Berdalih Menyucikan Jiwa Pasien, Dukun Cabuli ABG
Selasa, 02 Juli 2013 – 05:56 WIB
BANDUNG - UA (48) resmi menghuni rumah tahanan Mapolrestabes Kota Bandung. UA dilaporkan GSM dengan nomor laporan LP/1312/V/2011/JBR/Polrestabes tertanggal 1 Mei 2011, dan laporan kedua oleh AM dengan nomor laporan LP/1708/VI/2013/JBR/Polrestabe s/ tertanggal 4 Juni 2013. Keduanya melaporkan UA dengan tuduhan melakukan pencabulan kepada gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai dukun yang bisa membersihkan jiwa gadis yang sudah tidak "suci".
Ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Kota Bandung AKBP Trunoyudoo Wisnu Andiko. UA mengaku bisa membersihkan jiwa-jiwa yang kadung terkotori lantaran si korban yang kebanyakan berusia 15-17 tahun melakukan hubungan intim di luar pernikahan.
"Dia mengaku sebagai orang pintar dan bisa mengobati orang lain, korbannya kebanyakan memang perempuan di bawah umur," katanya di Mapolrestabes Kota Bandung, Senin(1/7).
Trunoyudo mengungkapkan modus operandi yang dilakukan UA untuk mengelabuhi korbannya. Mulanya, UA mendekati korban yang sudah ia bidik. Kemudian, UA memberi pertanyaan kepada korbannya yang dijadikan sebagai pertanyaan pancingan.
BANDUNG - UA (48) resmi menghuni rumah tahanan Mapolrestabes Kota Bandung. UA dilaporkan GSM dengan nomor laporan LP/1312/V/2011/JBR/Polrestabes
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:48 WIB - Kriminal
7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:04 WIB - Kriminal
Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Features
Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:45 WIB - Hukum
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:22 WIB - Bulutangkis
Revolusi Pelatih Pelatnas Cipayung, Irwansyah dan Harry Hartono tak Lagi Mendampingi Ginting cs
Kamis, 19 Desember 2024 – 21:00 WIB - Jabar Terkini
Kecewa Dengan Sikap dan Kinerja Inspektorat Kota Bogor, AMBB Gelar Aksi Unjuk Rasa
Kamis, 19 Desember 2024 – 21:00 WIB - Sepak Bola
Update Ranking FIFA: Beda Nasib Timnas Indonesia dan Vietnam
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:47 WIB