Berdalih Menyucikan Jiwa Pasien, Dukun Cabuli ABG
Selasa, 02 Juli 2013 – 05:56 WIB
Lanjutnya, apabila korban sudah terhasut rayuan UA, dia akan memulai ritual pembersihan. Tambah Trunoyudho, UA diketahui membuka praktek ilegal ini sejak dua tahun lalu. Di rumahnya, Jalan Kurdi II, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar (tahun 2011) dan Jalan Dengki, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
"Ya, ritualnya dimulai dari jampi-jampi, diraba-raba, dan ada yang sampai dia setubuhi," tegasnya.
Sejauh ini, unit reskrim Polrestabes Kota Bandung sudah memeriksa enam orang saksi untuk dimintai keterangannya sebagai korban, yakni GS, IR, IN, WL, DN, NE, dan SP. Trunoyudho tak menampik apabila kasus ini dikembangkan jumlah korban akan bertambah.