Berdalih Ritual, Dukun Ebeg Garap Pasien Sampai Bunting
"Sejak itu saya tidak pernah mau datang lagi menemui ND. Beberapa kali dia SMS mengancam supaya tidak mengadukan perihal ini kepada siapa pun. Tapi karena saya akhirnya hamil, saya terpaksa mengadu," ujarnya.
Sementara itu, Agustinus Widi Cahyono SH yang mendampingi Ks mengatakan, saat ini proses kliennya masih sebatas pengaduan. Tetapi jika tidak juga tercapai penyelesaian, terpaksa kliennya akan meneruskan persoalan tersebut lewat jalur hukum.
KBO Reskrim Polres Banyumas, Ipda Benny Timor mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari kasus untuk pengembangannya. "Kami akan klarifikasi dulu dengan mngumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kalau sudah fix, kami akan gelar perkara dan jika memang bukti-bukti kuat, pelaku bisa dijadikan tersangka," pungkasnya. (ali/dil/jpnn)