Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berdamai, Terduga Polisi Pemerkosa Tetap Diproses

Selasa, 02 April 2013 – 01:55 WIB
Berdamai, Terduga Polisi Pemerkosa Tetap Diproses - JPNN.COM
Tapi demikian Kapolres tak menafikan jika proses perdamaian yang ditempuh keluarga F dengan Bripka A bisa menjadi pertimbangan lain yang mungkin bisa meringankan hukuman. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bripka A diduga kuat telah melakukan dugaan pemerkosaan pada F, tahanan wanita Polres Poso atas kasus narkoba.

Bripka A sendiri kesehariannya bertugas di satuan Narkoba Polres Poso. Menurut Kapolres Susnadi kasus dugaan perbuatan tak terpuji oknum anggotanya terhadap F terjadi pada 23 dan 24 februari 2013. Dan kasusnya baru dilaporkan kepadanya pada 26 Maret 2013.  "Kasusnya lagi saya proses dengan serius. Bripka A sekarang sudah saya tahan di sel tahanan Polres dengan status teresangka," jelasnya kepada Radar Sulteng (JPNN Group) Minggu (31/3).

Susnadi menyatakan akan bersikap tegas pada setiap anggotanya yang melanggar hukum. Termasuk pada Bripka A yang diduga kuat telah memperkosa tahanan. Atas perbuatannyan Bripka A dipastikan diproses dalam dua kasus. Yakni kasus pidana umum dan pelanggaran kode etik.

"Saya tidak main-main pada kasus ini. Dia (Bripka A) saya proses secara pidana dan di proses dalam sidang kode etik," tandas Kapolres Susnadi. (bud/awa/jpnn)

POSO - Kapolres Poso AKBP Susnadi merespon sekaligus berterima kasih atas sikap dan putusan korban F dan keluarga yang memilih menyelesaikan dugaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA