Berdayakan Perekonomian Desa, BUMN-NU Jalin Kerjasama
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian BUMN dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengembangan agroforestry. MOU yang diteken Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Ketua PBNU Said Aqil Siradj itu merupakan realisasi program kerjasama tentang pembangunan kawasan pedesaan melalui metode agroforestry.
Melalui kerjasama ini, nantinya Kementerian BUMN dan Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdatul Ulama (LPPNU) bersama-sama membangun perekonomian desa yang berbasis pada produk pertanian dan kehutanan. Salah satunya yang sedang berjalan di bidang peternakan kelinci.
Said Aqil meyakini kerjasama itu akan mampu membawa pemerataan ekonomi di pedesaan. Sebab, selama ini kebijakan perekonomian nasional hanya fokus soal pertumbuhan tanpa memperhatikan pemerataan.
"Pemerintah mengklaim terjadi 6,5 persen peningkatan ekonomi, tapi pemerataannya tidak ada," kata Said di hadapan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai penanda tanganan kerjasama tersebut di kantor PBNU Jakarta, Kamis (1/8).
Ia mencontohkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak menjangkau pengusaha bermodal cekak. "Yang menikmati adalah pengusaha dengan modal Rp 25 juta, yang modal dua juta tidak dapat," ucapnya.
Lebih lanjut Said mengatakan, pemerintah dalam hal ini BUMN harus hadir dalam usaha peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan yang mayoritas penduduknya masih di bawah garis kemiskinan. "Pemerataan rizki itu seperti disabdakan oleh Rasulullah. Ini tanggung jawab pemerintah dan kami sebagai civil society memiliki kewajiban membantu usaha ini," tambahnya tegas.
Sementara Dahlan Iskan menyebutkan kerjasama BUMN dan LPPNU secara khusus akan dijalankan oleh PT BUMN Lestari Hijau. Kerjasama ini bukan yang pertama kali, karena sejumlah BUMN lain sudah melaksanakannya di berbagai lokasi.
"Seperti yang baru saja saya tinjau di Bogor, yaitu pengembangbiakan kelinci. Di Jember pengembangbiakan kelinci juga sudah ada, sementara di Madura nanti yang dikembangbiakkan adalah sapi," kata Dahlan.