Beredar Info Palsu Catut Nama Kapolri
"Meikarta blm izin! Reklamasi blm izin! Tapi jalan terusss yaaa?1? Sejak kapan nonton harus izin," tulis Kiyya Kiyya.
Mereka yang berkomentar nyinyir itu sepertinya termakan hoaks yang disebarkan blog seruanmata-rakyat.
Sebab, ketika diklik, di dalam link artikel tersebut sama sekali tidak ada penjelasan dari Tito terkait nobar film Penumpasan
Pengkhianatan G 30 S/PKI. Yang ada hanyalah pernyataan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Yang disampaikan Argo juga banyak dikutip media arus utama. Pernyataan mantan Kabidhumas Polda Jatim itu sebenarnya normatif.
Menurut dia, menonton film G 30 S/PKI itu boleh-boleh saja. Untuk yang menggelar nobar, dia menyarankan panitia menyampaikan pemberitahuan ke polisi.
Judul dan isi artikel yang dibuat blog seruanmata-rakyat sama sekali tidak berkaitan.
Pernyataan kepolisian justru hanya satu kalimat. Yakni pernyataan Argo Yuwono yang berbunyi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan bahwa kepolisian belum menerima izin keramaian dari suatu instansi atau lembaga terkait nonton bareng film G 30 S/PKI.
Sementara itu, isi artikel lainnya mengutip pernyataan aktivis politik Rahman Simatupang.