Beredar Info Palsu Catut Nama Kapolri
"Perintah dari panglima TNI untuk nobar film G 30 S/PKI bisa saja tidak perlu izin kepolisian. Karena acaranya tidak akan rusuh dan untuk kebaikan bangsa dan negara," kata Rahman (22/9).
Persoalan izin nobar film PKI justru disuarakan pemegang hak cipta film tersebut, yakni Perum Produksi Film Negara (PFN).
Menurut mereka, karena hak cipta film PKI belum berpindah ke publik, seharusnya film itu tidak boleh digandakan tanpa izin Perum PFN.
Selain soal pernyataan palsu Tito, blog seruanmata-rakyat membuat beberapa artikel yang terkesan mengadu domba TNI dengan Polri. Kebenaran artikel-artikel itu juga patut diragukan.
Dari penelusuran Jawa Pos di search engine, hanya blog seruanmata-rakyat.blogspot.com yang membuat tulisan seolah-olah Tito berkomentar terkait nobar film PKI.
Situs seruanmata-rakyat juga melakukan monetize dengan menjadi publisher dari jaringan iklan native Adnow.
Iklan yang ditampilkan juga tidak mereka filter sehingga konten iklannya tidak layak dilihat netizen 18 tahun ke bawah. Konten iklannya berasal dari para penjual obat kuat dewasa. Jadi, Anda rela "memberi makan" para pembuat hoaks yang sengaja mencari pundi-pundi uang dari iklan native? (gun/eko/c9/fat/jpnn)