Beredar Pesan Tak Pakai Masker Bakal Didenda Rp200 ribu, Ini kata Kapolres
Rabu, 07 Juli 2021 – 06:35 WIB
![Beredar Pesan Tak Pakai Masker Bakal Didenda Rp200 ribu, Ini kata Kapolres Beredar Pesan Tak Pakai Masker Bakal Didenda Rp200 ribu, Ini kata Kapolres - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/07/06/pesan-berantai-yang-beredar-di-whatsapp-soal-tes-usap-antige-92.jpg)
Pesan berantai yang beredar di WhatsApp soal tes usap antigen dan denda melanggar prokes yang hoaks. Foto: Dok Polres Mojokerto Kota
jpnn.com, MOJOKERTO - Beredar pesan berantai melalui WhatsApp yang menginformasikan orang yang melewati empat kecamatan di utara sungai mulai Senin (5/7) menuju Kota Mojokerto bakal menjalani tes antigen.
"Pesan itu tidak benar, saya menerima laporan dari Kasubbag Humas untuk segera diklarifikasi dan saya buat tulisan merah hoaks," kata AKBP Rofiq pada Selasa (6/7).