Beredar Pesan Tak Pakai Masker Bakal Didenda Rp200 ribu, Ini kata Kapolres
Rabu, 07 Juli 2021 – 06:35 WIB
"Pihak Polresta tidak pernah memberikan informasi sesuai dengan yang ada di WhatsApp berantai tersebut, apa yang ditulis adalah informasi bohong,” tegasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong.
"Apabila berita itu meresahkan masyarakat, silakan untuk dilaporkan,” kata Rofiq. (mcr12/jpnn)