Beredar Surat dari Anggota Polri di KPK, Menolak Kesewenang-wenangan Rezim Firli Bahuri
jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) asal Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa ada kesewenang-wenangan yang terjadi di lembaga antirasuah.
Salah satunya, upaya pendepakan Brigjen Endar Priantoro di bawah rezim Firli Bahuri.
Endar sendiri membenarkan adanya surat tersebut. Menurutnya, anggota Polri di KPK menunjukkan kekecewaan dan keberatan atas pencopotan dirinya sebagai direktur penyelidikan (dirlidik).
“Yang saya tahu bahwa teman-teman, adik-adik seluruh anggota Polri yang dipekerjakan di KPK juga merasa prihatin atas keberadaan SK ini,” kata Endar setelah melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Endar mengatakan dirinya dan anggota Polri di KPK lainnya juga merasakan keresahan yang sama.
“Sebagai anggota kepolisian, tentunya kami menjunjung tinggi harkat dan martabat kepolisian bagaimana surat perintah Kapolri yang sepertinya tidak dihargai oleh KPK,” kata dia.
Seperti diketahui, anggota Polri di KPK menyurati Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya Hardianto Harefa terkait dengan pencopotan Direktur Penyelidik Brigjen Endar Priantoro. Mereka ingin membuka ruang diskusi terkait dengan pencopotan Endar yang menimbulkan polemik tersebut.
Surat itu telah menyebar di email para pegawai KPK.