Lanjut dia, kalaupun dikaitkan dengan kasus korupsi mark up dana rehab bangunan SD, itu tidak benar, karena perkaranya terus dimajukan. "Mungkin minggu depan, perkara korupsi ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan," jelasnya, sembari mengatakan, jika kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus itu sekitar Rp 319 juta. (len)
PALEMBANG--Akhir-akhir ini, sebagian masyarakat OKU dihebohkan dengan beredarnya video berjudul "Jaksa Meras Guru". Video berdurasi 55