Berharap MK Cegah Orang Parpol Masuk KPU
Jumat, 09 Desember 2011 – 22:22 WIB
JAKARTA - Koalisi Amankan Pemilu mengajukan judicial review atau uji materi Undang-undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ke MK itu diambil lantaran UU itu memungkinkan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari partai politik. "Kami mengajukan uji materil syarat menjadi anggota KPU dan Bawaslu, terutama syarat yang memerbolehkan orang partai masuk menjadi Anggota KPU," kata Very Junaidi dari Koalisi Amankan Pemilu, di Jakarta, Jumat (9/12).
Very menegaskan, UU yang baru saja disahkan itu memang harus segera diuji di MK. "Memang harus sesegera mungkin proses uji materi di MK ini kelar. Orang partai tidak boleh masuk dan syaratnya ditangguhkan dipikirkan oleh MK," harap dia.
Diharapkannya pula agar MK segera mengeluarkan putusan sela terkait uji materi itu pasal 11 huruf i dan pasal 85 huruf i UU Penyelemnggara Pemilu. "Kalau putusan sela MK keluar, maka Timsel (Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu) harus mematuhi itu, tidak boleh memasukkan orang parpol," ujarnya lagi.
JAKARTA - Koalisi Amankan Pemilu mengajukan judicial review atau uji materi Undang-undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu ke Mahkamah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:43 WIB - Legislatif
Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:24 WIB - Parpol
Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal
Selasa, 30 April 2024 – 22:17 WIB - Pilpres
Tim 7 Jokowi Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran dengan Membantu Masyarakat
Selasa, 30 April 2024 – 21:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Duel Bayern Munchen vs Real Madrid Tanpa Pemenang
Rabu, 01 Mei 2024 – 04:09 WIB - Gosip
Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
Rabu, 01 Mei 2024 – 04:09 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Tubuh dengan Mengonsumsi 5 Makanan Kaya Antioksidan Ini
Rabu, 01 Mei 2024 – 02:03 WIB - Kriminal
Gelapkan Uang Perusahaan Rp172 Juta, Eks Manajer Restoran Hotmen Bogor Diringkus Polisi
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:30 WIB - Sepak Bola
Mimpi Maarten Paes Seusai Resmi Jadi WNI
Rabu, 01 Mei 2024 – 05:17 WIB