Berhasil Bekuk 93 Pelaku Kasus Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Selama 2018, Unit Reskrim Polsek Rungkut, Surabaya berhasil menangkap 93 pelaku yang tersangkut kasus narkoba. Mulai pengedar, kurir, hingga pengguna.
Kanitreskrim Polsek Rungkut AKP Oloan Manullang menyebutkan, jumlah tangkapan itu meningkat 9 persen jika bandingkan dengan setahun sebelumnya.
Polsek Rungkut memang intens membabat peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
''Barang yang dikonsumsi, antara lain, sabu-sabu (SS) dan pil koplo. Meski, kami juga menangkap salah seorang pelaku yang menggunakan ganja," katanya.
Di antara puluhan tangkapan narkoba, salah satu yang memprihatinkan adalah kasus pengguna di bawah umur.
Pelakunya Adi (nama samaran). Dia ditangkap setelah berpesta SS di kawasan Kedung Baruk pada awal Desember.
AKP Oloan mengatakan, di usia 17 tahun, Adi malah terjerumus ke lubang hitam. Saat itu Adi beralasan penasaran ingin mencoba kristal putih tersebut.
''Ini yang kami sayangkan. Makanya, kami nggak bakal kendur memberantas pelaku narkoba. Apalagi, sasarannya juga mengarah ke para remaja,'' katanya.