Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berhubungan Seks Antara Sesama Pria Bukan Lagi Kejahatan di Negara Tetangga Indonesia Ini

Rabu, 24 Agustus 2022 – 22:22 WIB
Berhubungan Seks Antara Sesama Pria Bukan Lagi Kejahatan di Negara Tetangga Indonesia Ini - JPNN.COM
PM Singapura Lee Hsien Loong mengatakan warganya emakin bisa menerima kelompok LGBTQ. (Reuters: Edgar Su)

Kelompok agama menginginkan agar definisi pernikahan disahkan dalam Konstitusi dan jika itu terjadi maka kelompok LGBTQ+ menjadi setara dengan warga lainnya.

Tentangan dari kelompok keagamaan

Bulan Februari lalu,  Mahkamah Agung Singapura menyatakan karena pasal tersebut tidak pernah diterapkan, maka hal tersebut tidak melanggar hak konstitusi seseorang seperti yang dinyatakan oleh penggugat.

Dan karenanya Mahkamah Agung memperkuat pernyataan bahwa hukum tersebut tidak bisa digunakan untuk menghukum mereka yang melakukan hubungan seksual sesama pria.

Menurut PM Loong, beberapa kelompok keagamaan termasuk dari kelompok Muslim, Katolik dan Protestan tetap menentang pencabutan pasal tersebut.

Sebuah aliansi lebih dari 80 kelompok gereja dengan tegas menyampaikan kekecewaan mereka hari Minggu atas keputusan pemerintah tersebut.

"Pencabutan pasal tersebut adalah tindakan yang sangat patut disesali, yang akan memberikan dampak besar dalam budaya, di mana anak-anak dan generasi masa depan Singapura akan mengalaminya," kata mereka.

Singapura adalah negara dengan keberagaman budaya dan agama. Dari 5,5 juta penduduknya, 16 persen beragama Islam dan sisanya beragama Kristen dan Buddha.

Menurut Sensus 2020, etnis Tiongkok merupakan yang terbesar disusul etnis Melayu dan yang paling kecil adalah keturunan India.

Hubungan seksual sesama pria mungkin tak akan lagi dianggap sebagai tindakan kriminal di Singapura, tapi definisi pernikahan belum ada rencana akan diganti

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News