Beri Gubernur Wewenang Batalkan Perda Kabupaten/Kota
Kamis, 26 April 2012 – 01:48 WIB
Parahnya lagi, kata Eko, kemampuan pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan juga rendah akibat banyaknya aturan yang tumpang tindih. "Ini yang mengakibatkan investor jadi enggan berinvestasi," kata pria kelahiran Kijang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau itu.(ara/jpnn)