Beri Kemudahan Bagi Pemberi Pinjaman, Modalku Luncurkan Mobile App
Modalku juga menunjukkan komitmen terhadap perlindungan konsumen, di mana tersedia fingerprint login, encryption terkini, dan auto-logout demi keamanan informasi data pelanggan.
Sementara Hendrikus Passagi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK menyambut baik peluncuran aplikasi mobile Modalku.
"Karena teknologi ini akan semakin meningkatkan inklusi keuangan di tanah air, dan sekaligus mendukung perkembangan cashless society atau gerakan masyarakat tanpa uang tunai. Hal ini sejalan dengan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menunjukkan bahwa sekitar 73 persen dari traffic internet Indonesia pada saat ini bersumber dari smartphones dan tablet," kata Hendrikus.
Di samping itu, ketersediaan aplikasi mobile Modalku bagi pemberi pinjaman akan memperluas akses masyarakat untuk memberikan pinjaman atau peer-to-peer lending ke Pelaku Usaha Berkebutuhan Khusus (PUBERKU) antara lain seperti pelaku UKM di Indonesia.(chi/jpnn)