Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beri Solusi Jika Motor Dilarang Lintasi Bundaran HI-Harmoni

Jangan Asal Melarang

Senin, 17 November 2014 – 05:50 WIB
Beri Solusi Jika Motor Dilarang Lintasi Bundaran HI-Harmoni - JPNN.COM
Foto: dokumentasi Jawa Pos

Personel akan disebar ke beberapa lokasi. Di antaranya, pintu masuk di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI. Selama uji coba, polisi tidak akan menilang pemotor yang melintasi jalan itu. Petugas hanya akan menghalau agar motor tidak masuk. ”Awal tahun depan kami memberlakukan sanksi tilang,’’ tegas Irvan.

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut sejatinya berpihak pada pemotor. Sebab, pengendara mobil yang masuk jalan itu harus membayar. Sementara itu, pemotor menjadi lebih hemat karena bisa memarkir kendaraannya, lalu naik angkutan umum. ”Intinya agar masyarakat beralih ke angkutan umum,” tambahnya.

Irvan yakin aturan tersebut mampu mengurangi kecelakaan. Berdasar catatan Polda Metro Jaya, setiap tahun angka kecelakaan di Jakarta selalu meningkat. Pada 2013, misalnya, terjadi 16.043.689 kecelakaan. Perinciannya, 11.929.103 kasus melibatkan motor, mobil (3.003.499), bus (360.022), mobil barang (617.635), dan kendaraan khusus (133.430). Jumlah tersebut meningkat 9,8 persen jika dibandingkan dengan 2012 yang mencapai 14.618.313 unit (lihat grafis). ”Saya berharap masyarakat berpikir saat akan membeli kendaraan. Sebab, nanti semua jalan protokol di Jakarta berbayar,” ungkap dia.

Ketua Presidium Indonesia Transportation Watch (ITW) Edison Siahaan mempertanyakan kebijakan tersebut. Dia menganggap alasan pemprov menerapkan program itu tidak masuk akal. Jika alasannya demi keselamatan pengendara motor, menurut Edison, jalur Bundaran HI termasuk aman. Kecelakaan yang melibatkan motor jarang. ’’Masih banyak jalan lain yang lebih rawan bagi pemotor,’’ ujarnya.

Jika alasannya untuk mengurangi kemacetan, lanjut Edison, kebijakan tersebut justru salah. Sebab, larangan itu malah membuat pengendara motor berbondong-bondong memadati jalan alternatif. Akibatnya, jalan-jalan di sekitar Bundaran HI bertambah macet.

Kalau alasannya untuk mengurangi jumlah kepemilikan motor, tambah Edison, aturan itu juga tidak tepat. Sebab, masyarakat justru akan beramai-ramai membeli mobil murah. Motor di akses Bundaran HI memang sepi, tetapi arus lalu lintas tetap padat karena mobil semakin banyak.

Edison mengingatkan, hingga kini Jakarta belum memiliki angkutan umum yang nyaman. Tindak kejahatan masih rawan terjadi di berbagai angkutan umum, termasuk bus Transjakarta. Padahal, bus tersebut digadang-gadang pemprov menjadi angkutan yang nyaman dan aman. Tidak hanya itu, busway sering macet karena rusak, putus gandengan, bahkan terbakar.

Lebih lanjut Edison menyampaikan, jika pemprov ngotot memberlakukan aturan itu, harus ada upaya untuk membantu pengendara motor. Misalnya, menyiapkan jalur-jalur alternatif yang bisa dilintasi para pengendara motor. Selain itu, menyiapkan parkir gratis di sekitar jalan yang dilarang dilintasi motor. Namun, menurut dia, yang paling penting adalah menyiapkan angkutan umum yang memadai. ”Jujur saja, masih banyak warga Jakarta yang takut naik angkutan umum,” tuturnya.

Pro-kontra masih menyelimuti rencana larangan motor masuk ke Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI). Sebagian pengamat transportasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News