Beridentitas Ganda, Anggota KPUD Bima Dilaporkan
Jumat, 27 Maret 2009 – 16:34 WIB
"Saya minta agar persoalan ini ditelusuri, karena secara resmi saya sudah laporkan ke Panwaslu Kota Bima," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bima Khairuddin M Ali, saat dikonfirmasi mengakui pihaknya telah menerima laporan dari Sofran, mengenai anggota KPUD Pengganti Antar Waktu Sri Nuryati SE tersebut.
"Kami hanya menerima laporan dan menindaklanjutinya. Akan dicari tahu mana identitas yang benar dengan melihat KTP dan ijazah," kata Khairuddin.