Berikut Daftar Potensi Korupsi di 33 Provinsi
Senin, 01 Oktober 2012 – 16:42 WIB
1. DKI Jakarta, potensi kerugian negara sebesar Rp721,5 miliar dengan 715 kasus.
2. Aceh, potensi kerugian negara sebesar Rp669,8 miliar dengan 629 kasus.
3. Sumatera Utara, potensi kerugian Rp515,5 miliar dengan 334 kasus.
4. Provinsi Papua, potensi kerugian negara sebesar Rp476,9 miliar dengan 281 kasus.