Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berikut Perincian Biaya Pengobatan Pasien Corona, termasuk Ongkos Mengurus Jenazah

Rabu, 29 April 2020 – 09:01 WIB
Berikut Perincian Biaya Pengobatan Pasien Corona, termasuk Ongkos Mengurus Jenazah - JPNN.COM
Tim Khusus Pemulasaraan Jenazah Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Metro Jaya bantu proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah yang meninggal dunia karena terpapar virus COVID-19 di Jakarta. Foto: ANTARA/Polda Metro Jaya

Biaya pengobatan tersebut bisa bertambah jika pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Perawatan ICU dengan ventilator Rp16,5 juta, tanpa ventilator Rp12,5 juta, isolasi ruangan tekanan negatif dengan ventilator Rp14,5 juta, tanpa ventilator Rp9,5 juta, isolasi nontekanan negatif dengan ventilator Rp14,5 juta, tanpa ventilator Rp9,5 juta.

Pemerintah juga menanggung biaya pemakaman jenazah untuk pasien yang meninggal dunia dengan rincian biaya pemulasaran Rp550 ribu, kantong jenazah Rp100 ribu, peti jenazah Rp1,75 juta, plastik erat Rp260 ribu, disinfektan jenazah Rp100 ribu, transportasi untuk mengantar jenazah Rp500 ribu, dan disinfektan mobil Rp100 ribu.

Fauzan juga menjelaskan seluruh anggaran tersebut menjadi tanggungan Kementerian Kesehatan, setelah melalui verifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ia menambahkan tingginya biaya pengobatan yang harus dipikul negara itu membuat pemerintah pusat dan daerah berjuang keras meminimalisasi penyebaran COVID-19 di masyarakat.

Untuk itu, katanya, pemerintah telah menganjurkan warga menggunakan masker jika keluar rumah, mematuhi kebijakan pembatasan sosial dan fisik, serta menunda perjalanan ke daerah terpapar dan tidak mudik.

"Dengan mematuhi ketentuan itu, kita sudah bisa membantu meringankan beban negara," kata Fauzan Adima.

Hingga saat ini, RSUD Gambiran Kota Kediri merawat lima pasien dengan status ODP, empat orang berstatus PDP, dan tiga orang terkonfirmasi positif. Kapasitas ruang isolasi bertekanan negatif yang dimiliki 16 orang dan ruang isolasi biasa 16 orang.

Berikut ini perincian biaya pengobatan pasien terjangkit virus corona COVID-19, termasuk ongkos transportasi untuk mengangkut jenazah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close