Berita Duka, Bayi Perempuan Ditemukan Terapung di Kali
Ia menduga, bayi tersebut dilahirkan dua atau tiga hari sebelumnya. Karena saat ditemukan, kondisi mayat bayi dalam keadaan membengkak dan mengeluarkan aroma busuk. Saat ditemukan, bayi itu masih melekat dengan ari-ari.
“Saat ditemukan mayat bayi itu masih terdapat ari-ari pada tubuhnya. Diduga, bayi tidak berdosa itu dilahirkan dua atau tiga hari sebelumnya,” ujar Rickson.
Pelaku kata Rickson, diduga kuat membuang bayi setelah melahirkan dan diduga bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap atau diluar nikah, sehingga pelaku takut dan malu, akhirnya membunuh bayi dan membuangnya di kali.
“Bayi itu diduga dibuang setelah melahirkan dan diduga korban adalah hasil hubungan gelap atau diluar nikah, sehingga pelaku takut dan membuang bayinya ke kali,” tandas Rickson.
Setelah dilakukan oleh TKP oleh tim Identifikasi Polres Sikka, bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Tanarawa untuk dilakukan visum. Usai visum, mayat bayi tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Waiblama dan diterima Camat Waiblama, Antonius Jabo Liwu dan Pj Kepala Desa Ilinmedo, Yoseph Puje untuk dilakukan pemakaman di lokasi tanah Pemkab Sikka di Kecamatan Waiblama.
“Korban dibawa ke Puskesmas Tanarawa untuk dilakukan visum luar dan kemudian diserahkan kepada pemerintahan kecamatan untuk dimakamkan di lokasi tanah pemkab yang ada di Kecamatan Waiblama,” jelas Rickson.
Aparat kepolisian yang melakukan olah TKP lanjut Rickson, di antaranya tim Identifikasi Polres Sikka yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Hefri Dwi Irawan, Kapolsek Waigete, Iptu Siprianus Raja dan Paur Identifikasi Polres Sikka, Aipda David Daud Djeradu.
Saat Agustinus Mare melaporkan, penyidik membuat laporan polisi dengan nomor: LP/09/III/2019/NTT/Res Sikka/Sek Waigete, tanggal 23 Maret 2019. Hingga saat ini, pelaku pembuang bayi masih dalam proses penyelidikan Polsek Waigete.