Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berita Terbaru 2 PNS Tertangkap Basah Selingkuh

Senin, 02 Juli 2018 – 14:28 WIB
Berita Terbaru 2 PNS Tertangkap Basah Selingkuh - JPNN.COM
Ilustrasi selingkuh. Foto: AFP

“Kasusnya sudah kami proses dan diberikan sanksi sedang berupa penurunan pangkat dan jabatan sebagai ASN. Kemudian, tidak berhak menerima tunjangan selama dua tahun," tambah Hariadi.

Dia menambahkan, dua PNS itu juga terus diawasi. Jika menunjukkan perilaku bagus, mereka bisa mendapatkan tunjangan PNS lebih cepat.

"Kami mengharap kedua ASN yang telah mempunyai keluarga masing-masing ini bisa memperbaiki kondisi keluarganya. Jangan sampai kasus selingkuhnya terulang," imbuh Hariadi.

Hariadi menjelaskan, apabila berselingkuh lagi, M dan E akan mendapat sanksi lebih berat berupa pemecatan.

“Ini juga berlaku bagi ASN lain yang melakukan kasus poligami dan sebagainya," kata Hariadi. (rin/gus)

Dua pegawai negeri sipil (PNS) berinisial M (40) dan E (35) mendapat hukuman karena terbukti berselingkuh.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News