Berita Terbaru Heboh Anggaran Lem Rp82,8 M di Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi ikut mengomentari heboh anggaran pembelian lem aibon Rp82,8 miliar oleh Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Rustam menduga ada kesalahan input atau memasukkan data rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 oleh Suku Dinas Pendidikan terkait anggaran pembelian lem aibon untuk para siswa itu.
"Barangkali ada salah tulis itu, masa' sampe Rp82 miliar. Coba dicek ulang kan (dalam) pembahasan kadang-kadang ada salah tulis," kata Rustam di Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan bahwa pembelian lem aibon untuk para siswa di Jakarta Barat senilai Rp82,8 miliar bukanlah tanggung jawabnya.
Rustam mengatakan, pembahasan tersebut langsung berada di Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Menurut dia, yang berhak berkomentar hal tersebut, yakni Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Yang jelas ditanya ke Kepala Dinas Pendidikan. Mereka kan (Sudin Pendidikan) bukan di bawah saya, jadi bukan tanggung jawab saya," kata Rustam.
Masalah anggaran lem aibon ini heboh setelah anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan William di akun media sosial Twitter-nya @willsarana.