Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berita Terbaru Kasus Perjokian SBMPTN 2018 di Unhas

Jumat, 11 Mei 2018 – 08:45 WIB
 Berita Terbaru Kasus Perjokian SBMPTN 2018 di Unhas - JPNN.COM
Ketua Panitia SNMPTN/SBMPTN Ravik Karsidi, yang juga menjabat Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Foto: Dok. UNS

jpnn.com, JAKARTA - Panitia SBMPTN (seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri) belum menjatuhkan sanksi apapun terhadap seorang mahasiswa semester empat Fakultas Peternakan Unhas, Makassar, yang diduga sebagai joki.

Termasuk kepada peserta ujian lainnya, yang ditengarai menjadi pemesan atau pengguna jasa joki SBMPTN 2018 yang berlokasi di SMPN 24 Makassar.

Diduga dia nekat mendaftar sampai sepuluh kali sampai mendapatkan bangku yang cocok. Maksudnya bangku yang berdekatan dengan peserta si pengguna jasa joki. Ketua Panlok 82 Makassar Muharram mengatakan si pengguna jasa joki duduk di depan si joki.

Dia menjelaskan meskipun diduga joki, keduanya tetap mengikuti ujian sampai selesai. Namun Panlok 82 Makassar memberikan catatan untuk kedua peserta ujian tersebut. Catatan itu kemudian diserahkan kepada panitia pusat SBM PTN untuk proses berikutnya. Apakah akan dijatuhi sanksi karena diduga kuat sebagai joki atau tidak.

Ketua Umum Panitia Pusat SBM PTN Ravik Karsidi irit komentar terkait kelanjutan kasus dugaan praktik perjokian yang menyeret almamater Unhas Makassar itu. ’’Keduanya (terduga joki dan pengguna jasa joki, Red) kini tetap berstatus sebagai peserta (SBMPTN, Red),’’ katanya saat dikonfirmasi, Kamis 10/5).

Namun Ravik mengatakan jika pada saatnya nanti yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan SBM PTN, termasuk menjadi joki, akan diberikan sanksi. Apakah nanti sanksinya berat atau ringan, masih menunggu kajian dari tim panitia pusat SBMPTN. ’’(Tindak lanjutnya sekarang, Red) Mendalami kasus tersebut,’’ tuturnya.

Oknum mahasiswa Unhas yang ditengarai menjadi joki itu juga masih aman dari ancaman sanksi pemecatan. ’’Sampai tadi malam (9/5) kami belum memperoleh informasi terbaru lagi. Selain informasi yang sudah beredar melalui media massa,’’ kata Kepala Humas Unhas Ishaq Rahman kemarin.

Terkait indikasi dugaan keterlibatan mahasiswa unhas sebagai joki, Ishaq menegaskan belum memperloleh informasi resmi dan lengkap dari panitia SBMPTN. Padahal, Unhas juga termasuk dalam kepanitian SBMPTN 2018. ’’Tentu saja akan ada respon dari Unhas (kepada oknum mahasiswa, Red) setelah menerima laporan yang lengkap,’’ pungkasnya. (wan)

Kasus perjokian SBMPTN 2018 di Unhas Makassar, status peserta ujian belum dicoret, sanksi untuk si joki juga belum jelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News