Berita Terbaru Seputar Kasus Pembunuhan Warga Asal Sumba
jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan resmi menahan Damung Kilimandu alias Angga, 34, asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Angga ditahan setelah membunuh rekannya asal Sumba Barat, Dominggus Dapa, 24, Sabtu (29/6) malam di Warung Pondok Mangga Manis Jalan Taman Pancing Pemogan, Denpasar Selatan.
Rabu (3/7) sore, tersangka Angga digiring ke sel tahanan. Terlihat tersangka mengenakan baju tahanan berwarna kuning dengan kondisi kaki dan tangan dirantai.
Sambil berjalan diapit penyidik, Angga sempat memberikan pernyataan kepada awak media. Pelaku kelahiran Sumba Timur, 28 Agustus 1985 ini mengaku menyesal telah membunuh korban.
BACA JUGA: Respons Ikatan Keluarga Sumba Terkait Peristiwa Berdarah Minggu Subuh
Dia juga meminta maaf kepada keluarga korban. "Dari saya sendiri, saya meminta maaf kepada keluarga korban sebesar-besarnya," kata pelaku saat digiring menuju sel tahanan.
Saat ditanya apa motifnya membunuh korban, pelaku tidak memberikan komentar. Mulutnya seperti terkunci.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan bahwa kejadian bahas ini bermula dari adanya pesta ulang tahun yang digelar oleh salah seorang rekan korban dan pelaku yang juga berasal dari Sumba, NTT.