Berita Terkini dari Dasco DPR soal Calon Panglima TNI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan lembaganya secara resmi belum menerima Surat Presiden (Surpres) tentang usulan pergantian Panglima TNI.
Sesuai aturan, Presiden Jokowi harus mengusulkan nama calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun akhir November 2021 nanti.
"Belum sampai ke DPR dan nanti kami beritahu kalau sudah sampai (Surpres-nya). Sampai hari ini belum ada," kata Bang Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/9).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga mengaku belum menerima bocoran nama calon Panglima TNI yang bakal diusulkan Jokowi.
Menurut Dasco, bocorannya belum akan sampai ke DPR selama Presiden Ketujuh RI itu masih mencari sosok yang tepat.
"Kalau presiden masih mencari nama yang tepat, berarti presiden masih mencari. Bagaimana bocor ke kami," ujar Dasco.
Legislator daerah pemilihan Banten II itu percaya kepala negara tentu memperhitungkan sisi waktu di dalam menyerahkan Surpres tentang pergantian Panglima TNI.
Jokowi sendiri masih memiliki waktu hingga November 2021 untuk menentukan siapa calon Panglima TNI yang bakal dipilih.