Berita Terkini Harun Masiku dari Pimpinan KPK, Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaga anturaruah itu hingga kini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan buronan korupsi Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan tersangka korupsi yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (11/3).
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020.
Demi melacak keberadaan mantan Caleg PDIP itu, Interpol telah menerbitkan red notice.
Meski belum mengendus keberadaan Harun, Alex memastikan KPK bakal terus mencari buronan tersebut.
"Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan red notice ke Interpol dan masih berjalan saya kira," sebutnya.
Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah Cobid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.