Berita Terkini Kasus Hoaks di Jabar, Habib Bahar Siap-Siap Saja
jpnn.com, BANDUNG - Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyampaikan berita terkini kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dengan tersangka Habib Bahar bin Smith.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan kasus hoaks itu akan segera disidangkan di pengadilan.
"Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Bahar Smith segera disidangkan," Dodi Gazali Emil di Bandung, Jumat (18/2).
Dia mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) saat ini tengah menyusun berkas dakwaan sebelum melimpahkan perkara Habib Bahar ke pengadilan.
"Berkas sudah lengkap dan sudah tahap dua, tinggal persiapan untuk dilimpahkan ke pengadilan, intinya secepatnya," ucapnya.
Dakwaan untuk Habib Bahar disusun oleh tim JPU Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.
Sebab, kasus dugaan hoaks Bahar Smith terjadi saat berbicara dalam sebuah acara di Kabupaten Bandung.
Dodi menyebut Kejati Jabar menyiapkan JPU berpengalaman dalam menangani perkara pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).