Berita Terkini Oknum Prajurit Diduga Aniaya Pengemudi Ojek Online
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono angkat bicara terkait dugaan oknum prajurit menganiaya seorang pengemudi ojek online di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (9/1) kemarin.
Menurutnya, oknum Mayor BH telah ditahan di Markas POM TNI AL Pangkalan TNI AL III/Jakarta.
"Oknum TNI AL itu telah ditahan sejak Senin (10/1) di Markas POM TNI AL," ujar Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, di Jakarta, Selasa (11/1).
Penganiayaan terhadap pengemudi ojek online yang tengah memboncengi anaknya menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah pelipis sebelah kanan.
"TNI AL berkomitmen kuat menindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," kata dia.
Julius mengatakan oknum itu saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka.
Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," katanya.
Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono secara terpisah juga telah menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum, apabila terbukti melakukan tindak pidana.
Hal itu sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum.