Berjamaah Sepakat Pungli
Selasa, 28 Februari 2012 – 10:21 WIB
KEJAKSAN - Meski belum memiliki perda retribusi, Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon sepakat tetap melakukan penarikan retribusi atau pungutan liar. Ditentukan saat rapat pimpinan antara Wali kota Subardi SPd dan para kepala OPD, serta pimpinan DPRD, di aula Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon. Plt Wakil Ketua DPRD, Lili Eliyah mengatakan, terkait masalah retribusi ini seperti buah simalakama. Karena, bila distop bukan suatu hal baik, tapi bila dilanjutkan, hukum sudah di depan mata. Maka dari itu, kata Lili, selain dikonsultasikan ke Kemendagri, perda retribusi ini harus ditangani secara serius. "Kalau distop, sepertinya tidak. Karena Undang-undang No 28 tahun 2009 tidak menyebutkan sanksi secara tegas. Tapi kalau salah melangkah saja, hukum sudah di depan mata," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menyatakan, bila pelayanan terkait masalah retribusi tetap dilakukan, maka tidak masalah melakukan penarikan. Kemudian penarikan retribusi itu bukan termasuk korupsi. Tapi bila retribusi tidak ditarik, pelayanan tetap diberikan, maka harus ada anggaran lain yang digunakan untuk menutupi operasional pelayanan retribusi. "Kalau retribusi distop, nanti seperti puskesmas dan rumah sakit mau dibagaimanakan" Biaya operasionalnya dari mana" Kalau retribusi distop tetapi pelayanan tetap ada, maka harus ada anggaran lain," tukasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah, Drs H Hasanudin Manap MM mengatakan, bila pungutan retribusi ini dikatakan melanggar, maka sanksi yang mungkin diterima adalah pemotongan dana alokasi umum (DAU). Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 11/PMK.07/2010 tentang tata cara pengenaan sanksi terhadap pelanggaran ketentuan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah.
KEJAKSAN - Meski belum memiliki perda retribusi, Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon sepakat tetap melakukan penarikan retribusi atau pungutan liar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Daerah
Tim Pansus DPRD Kota Bogor Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Sukabumi
Senin, 23 Desember 2024 – 10:36 WIB - Kep. Riau
Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Senin, 23 Desember 2024 – 07:25 WIB - Daerah
Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:00 WIB - Daerah
Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Sepak Bola
Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Ada di Level Berbeda
Senin, 23 Desember 2024 – 05:20 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 23 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024 – 06:43 WIB - Event
Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Propam Polri Tangkap 18 Personel
Senin, 23 Desember 2024 – 05:31 WIB