Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkah Lebaran, Enam Napi Bebas di Hari Raya Idulfitri

Senin, 26 Juni 2017 – 03:52 WIB
Berkah Lebaran, Enam Napi Bebas di Hari Raya Idulfitri - JPNN.COM
Napi dapat remisi. Foto: ilustrasi. Dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1738 H yang jatuh pada, Minggu (25/6) membawa berkah bagi sejumlah narapidana (Napi) atau warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Batam. Enam Napi langsung bebas setelah mendapat remisi.

Lapas Batam tahun ini sedikitnya mengusulkan 342 warga binaan yang beragama Muslim untuk dapat remisi. Usulan tersebut semuanya diterima dan empat orang diantaranya dapat remisi khusus (RK) II langsung bebas. "RK I ada 338 orang dan RK II ada empat orang," ujar Kalapas Batam Marlik Subiyanto.

Remisi tersebut dibacakan setelah pelaksanaan Shalat Ied bersama di dalam Masjid Lapas.

Sementara itu di Rutan Batam sebanyak 113 Narapidana yang diusulkan dapat remisi khusu (RK) hari raya semuanya dikabulkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI. Dua diantaranya dapat RK II dan langsung bebas sementara warga binaan lain RK I mendapat pemotongan masa pidana mulai dari 15 hari hingga satu bulan.

"Yang dapat remisi 15 hari itu yang baru pertama dapat. Kalau sebelumnya sudah pernah dapat remisi lain maka kali ini jatahnya sebulan," ujar Karutan Batam David Gultom kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), kemarin.

Napi yang dapat remisi tersebut umumnya Napi yang masa pidananya dibawa dua tahun. "Rutan hanya boleh tahan yang vonis dua tahun kebawa. Kalau dua tahun keatas sudah pindah ke Lapas," kata David.

Syarat untuk dapat remisi sesuai dengan Peratutan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012, di antaranya minimal telah menjalani pidana selama enam bulan terhitung sejak mulai ditahan.

Kemudian, tidak melanggar tata tertib di dalam rutan yang dibuktikan dengan register buku F (buku pelanggaran tata tertib), berkelakuan baik serta taat melaksanakan ibadah agama selama ditahan.(eja)

Hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1738 H yang jatuh pada, Minggu (25/6) membawa berkah bagi sejumlah narapidana (Napi) atau warga binaan yang ada di

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News