Berkas Atasan Gayus Masuk Kejaksaan
Selasa, 22 Maret 2011 – 18:49 WIB
Karena ada dugaan keterkaitan dengan Gayus itulah, lanjut Noor Rachmad, Bambang kena jerat pasal bersama-sama atau Pasal 55 KUHP. Sedangkan tuduhan utama yakni memperkaya diri atau orang lain serta menyalahgunakan wewenang seperti yang tercantum dalam Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Korupsi No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.
Noor Rachmad menolak jika apa yang dilakukan Bambang tersebut merupakan kelalaian. Dari hasil pemeriksaan penyidik diduga kuat ada unsur penyalahgunaan wewenang untuk memuluskan keinginan Gayus dalam kasus keberatan pajak yang diajukan PT Surya Alam TUnggal (SAT).
JAKARTA- Kejaksaan mulai memeriksa keterkaitan Bambang Heru Ismiarso dengan Gayus Tambunan dalam kasus penggelapan pajak di Direktorat Ditjen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Para Pemimpin Global Ulas Strategi Pembiayaan Campuran untuk Ketahanan Air di WWF ke-10
Kamis, 23 Mei 2024 – 13:46 WIB - Hukum
Viral Keterangan Saka Tatal Korban Salah Tangkap, Begini Respons Polda Jabar
Kamis, 23 Mei 2024 – 13:26 WIB - Kesehatan
Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:35 WIB - Humaniora
Gibran Akui Program Makan Siang Gratis Makin Dikenal Gegara Olok-Olokan Netizen
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Penjelasan Kuasa Hukum soal Jet Pribadi Sandra Dewi, Ternyata Sewaan
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:37 WIB - Seleb
Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Honorer Titipan Tersangka Korupsi
Kamis, 23 Mei 2024 – 09:28 WIB - Seleb
Hamil Anak Pertama, Syahrini Ungkap Usia Kandungan
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:38 WIB - Olahraga
Bey Machmudin Siap Hadir ke Stadion SJH untuk Dukung Persib
Kamis, 23 Mei 2024 – 12:00 WIB - Kriminal
Pengamen Penusuk Wisatawan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:33 WIB