Berkas Bupati Kolaka Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan
Jumat, 22 Maret 2013 – 00:00 WIB
KENDARI - Berkas perkara Bupati Kolaka Buhari Matta (BM) dan Managing Director PT Kolaka Mining Internasional Atto Sukmiwata Sampetoding (AAS) resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Humas Pengadilan Kendari, Judi Prasetya mengatakan berkas tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari untuk diproses pada persidangan. “Nomor registrasinya untuk perkara BM yakni, 04/Pid.Tipokor/2013/PN.Kdi sedangkan nomor regiatrasi ASS, 05/Pid.Tipokor/2013/PN.Kdi, berkas tersebut akan diajukan kepada ketua Pengadilan Tipikor. Lalu menunjuk majelis hakim yang berwenang menyidangkan sesuai undang-undang sekitar tiga hari,” kata Judi seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Kamis (21/3).
Terpisah, Kkabag Humas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Baharuddin membenarkan pelimpahan berkas perkara BM dan ASS dalam perkara dugaan korupsi atas penjualan nikel kadar rendah antara pemerintah kabupaten Kolaka dan PT. Kolaka Mining Internasional.
“Jadi hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara BM dan ASS telah melimpahkan berkas perkara surat dakwaan dan barang bukti masing-masing atas nama yang bersangkutan ke pengadilan tindak pidana korupsi di Kendari, maka secara resmi hari ini kewenangan penuntutan sudah kita limpahkan dan selanjutnya kewenangan atas tersangka sudah menjadi kewenangan majelis setelah ditunjuk oleh ketua pengadilan,” kata Baharuddin.
KENDARI - Berkas perkara Bupati Kolaka Buhari Matta (BM) dan Managing Director PT Kolaka Mining Internasional Atto Sukmiwata Sampetoding (AAS)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
Senin, 29 April 2024 – 08:38 WIB - Kalsel
SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
Senin, 29 April 2024 – 08:00 WIB - Daerah
Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
Minggu, 28 April 2024 – 20:54 WIB - Riau
Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
Minggu, 28 April 2024 – 20:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Shin Tae Yong Ungkap 2 Kelebihan Uzbekistan, Ternyata!
Senin, 29 April 2024 – 11:02 WIB - Humaniora
Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 – 08:58 WIB - Kriminal
Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
Senin, 29 April 2024 – 08:27 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Senin (29/4), Hujan Lebat Turun di 9 Daerah, Harap Hati-hati!
Senin, 29 April 2024 – 08:12 WIB - Sepak Bola
Sebut Uzbekistan Tim Kuat, Rafael Struick: Kami Juga!
Senin, 29 April 2024 – 10:08 WIB