Berkas Cirus Sinaga Sudah di Tangan Kejaksaan
Senin, 21 Maret 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA - Berkas pemeriksaan atas jaksa Cirus Sinaga akhirnya dilimpahkan penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan tahap pertama itu dimaksudkan untuk mempercepat penuntasan penanganan berkas tersangka penghilangan pasal korupsi dan pencucian uang dalam kasus Gayus Tambunan itu. Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Senin (21/3), mengatakan, berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Agung pada Jumat (18/3) pekan lalu. "Pengiriman Berkas Perkara tanggal 18 Maret 2011 atas nama Cirus Sinaga, telah kami limpahkan ke Kejagung RI dengan surat pengantar nomor B/970/III/2011 tertanggal 18 Maret 2011," ucap Boy.
Hanya saja, berkas yang dikirimkan itu baru diterima Kejaksaan Agung pada hari ini. "Diterima Kejagung RI hari Senin tanggl 21 Maret 2011 jam 14.45 Wib," imbuh Boy.
Diberitakan sebelumnya, Cirus dan mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka. Khusus untuk Cirus, polisi mengenakan pasal sangkaan korupsi yakni upaya menghalang-halangi pemberantasan korupsi.
JAKARTA - Berkas pemeriksaan atas jaksa Cirus Sinaga akhirnya dilimpahkan penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan tahap pertama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
Senin, 25 November 2024 – 11:45 WIB - Hukum
Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
Senin, 25 November 2024 – 11:37 WIB - Hukum
Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Hukum
Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 10:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB