Berkas Cirus Sinaga Sudah di Tangan Kejaksaan
Senin, 21 Maret 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA - Berkas pemeriksaan atas jaksa Cirus Sinaga akhirnya dilimpahkan penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan tahap pertama itu dimaksudkan untuk mempercepat penuntasan penanganan berkas tersangka penghilangan pasal korupsi dan pencucian uang dalam kasus Gayus Tambunan itu. Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Senin (21/3), mengatakan, berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Agung pada Jumat (18/3) pekan lalu. "Pengiriman Berkas Perkara tanggal 18 Maret 2011 atas nama Cirus Sinaga, telah kami limpahkan ke Kejagung RI dengan surat pengantar nomor B/970/III/2011 tertanggal 18 Maret 2011," ucap Boy.
Hanya saja, berkas yang dikirimkan itu baru diterima Kejaksaan Agung pada hari ini. "Diterima Kejagung RI hari Senin tanggl 21 Maret 2011 jam 14.45 Wib," imbuh Boy.
Diberitakan sebelumnya, Cirus dan mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka. Khusus untuk Cirus, polisi mengenakan pasal sangkaan korupsi yakni upaya menghalang-halangi pemberantasan korupsi.
JAKARTA - Berkas pemeriksaan atas jaksa Cirus Sinaga akhirnya dilimpahkan penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan tahap pertama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB