Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas CPNS Belum Lengkap, Silakan Urus Hari Ini

Senin, 14 Januari 2019 – 00:31 WIB
Berkas CPNS Belum Lengkap, Silakan Urus Hari Ini - JPNN.COM
CPNS hasil rekrutmen 2018 sedang proses pemberkasan. Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Ratusan CPNS hasil seleksi 2018 menyerahkan dokumen untuk proses pemberkasan NIP (Nomor Induk Pegawai) ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang.

Dokumen yang diserahkan antara lain surat lamaran, ijazah dan transkrip nilai, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza), surat pernyataan pengabdian, KTP, dan akta mengajar (untuk guru). Penyerahan berkas dilakukan selama tiga hari yakni Rabu, Kamis, dan Jumat, pekan lalu.

Seperti yang dilakukan Hertika Yusniawati, CPNS baru dari Kabupaten Blitar. Perempuan kelahiran 1 November 1991 ini menyerahkan berkas administrasi. ”Ngajar-nya nanti di SMPN 3 Malang,” kata guru olahraga ini.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Malang Anita Sukmawati menyatakan, ada tiga kursi yang tidak terisi dari jumlah total 282 kuota CPNS tahun lalu. Praktis, hanya 279 kursi yang terisi di Kota Malang.

”Tiga itu di formasi dokter spesialis. Nggak ada pendaftarnya,” kata perempuan asal Kabupaten Banyuwangi ini.

Anita menambahkan, tiga dokter tersebut rencananya ditempatkan di RSUD Pemkot Malang. Sehingga, pihaknya akan mengusulkan lagi pada rekrutmen CPNS berikutnya.

”Kami akan usulkan lagi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berikutnya,” imbuhnya.

Lalu, bagaimana solusinya untuk memenuhi kebutuhan operasional RSUD tersebut? Anita menyerahkan ke manajemen RSUD Kota Malang. Karena saat ini statusnya sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). ”Wewenangnya RSUD. Karena sudah BLU,” terang perempuan yang tinggal di Kota Malang sejak tahun 1977 ini.

Para CPNS hasil seleksi 2018 harus melengkapi dokumen untuk proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai alias NIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News