Berkas Dinyatakan Lengkap, Ratna Sarumpaet Resmi Jadi Tahanan Jaksa
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah memastikan berkas perkara kasus penyebaran kabar bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet lengkap.
Dengan begitu, kepolisian langsung melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa atau tahap II.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelimpahan dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam pelimpahan ini, Ratna didampingi putrinya Atiqah Hasiholan.
"Hari ini kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik setelah P21," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1).
Dengan dilakukan pelimpahan ini, Ratna resmi menjadi tahanan kejaksaan dan perkaranya siap untuk disidang.
Sebelumnya, polisi menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.