Berkas Dioper ke Jaksa, Nunun Segera Didakwa
Kamis, 09 Februari 2012 – 19:29 WIB
Sedianya, BAP Nunun itu sudah dilimpahkan kemarin. Namun lantaran Nunun sakit, maka pelimpahan berkas pun baru bisa dilakukan hari ini.
Sementara juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa dengan pelimpahan berkas dari penyidik ke penuntut maka KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Setelah surat dakwaan kelar, maka Nunun akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam perkiraan Johan, persidangan atas Nunun akan dimulai tak lama lagi. "Perkiraan kami sidang pertama sekitar akhir bulan ini atau awal Maret," kata Johan.