Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas Dua Tersangka Kasus Siantar Dilimpahkan

Kamis, 01 November 2012 – 00:33 WIB
Berkas Dua Tersangka Kasus Siantar Dilimpahkan - JPNN.COM
“Pasal yang rencananya akan didakwakan terhadap tersangka, diantaranya, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.20 tahun 2001, tentang Tindak Pidana Korupsi, jo pasal 55 (1) ke 1 KUHP, dan pasal 3 atau pasal 5 UU NO. 15 tahun 2002 jo UU Nomor 25 tahun 2003, jo UU Nomor 8 tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Berkasnya hari ini juga akan diserahkan ke Kejari Pematang Siantar,” katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA-Berkas perkara kasus korupsi dan pencucian uang atas tersangka Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Kota Pematang Siantar, JA.Setiawan Girsang,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA