Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas Ferdy Sambo Cs Mental di Kejaksaan, Begini Reaksi Timsus Polri

Senin, 05 September 2022 – 22:36 WIB
Berkas Ferdy Sambo Cs Mental di Kejaksaan, Begini Reaksi Timsus Polri - JPNN.COM
Tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam kasus obstruction of justice, Komisi Kode Etik Polri telah menyidangkan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka itu, yakni mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.

Saat ini, Polri juga tengah menjadwalkan sidang etik terhadap tersangka Kombes Agus Nurpatria yang notabene mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.

Kombes Agus dijadwalkan menjalani sidang etik yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri pada Selasa (6/9). (cr3/jpnn)

Tim khusus Polri tengah melengkapi berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close