Setelah dihukum 7 tahun penjara atas kasus mafia pajak, kejaksaan juga tengah meneliti berkas penyuapan terhadap anggota Brimob di Rutan Kelapa Dua, Depok. Seperti diketahui, karena berhasil menyuap petugas inilah Gayus bisa jalan-jalan ke luar negeri seperti Singapura, Malaysia, dan Makau. Gayus bisa ngelencer ke luar negeri setelah berhasil membuat pasor aspal (asli tapi palsu) yang juga tengah disidik Mabes Polri. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung untuk kali ketiga kembali menerima berkas korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan Gayus Halomoan Tambunan. Kepala