Berkas Kasus Abraham Samad Dinyatakan Lengkap
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bahwa berkas penyidikan dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Non Aktif, Abraham Samad dinyatakan lengkap.
Kepastian ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Tony Tribagus Spontana, Rabu (2/9), setelah mendapatkan informasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
“Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyebutkan bahwa berkas perkara Abraham Samad sudah P21 (sudah lengkap, red) sejak kemarin,” kata Tony.
Menurut Tony, saat ini penuntut umum dari Kejati Sulsel menunggu pelimpahan tahap dua dari penyidik Polri. Kejaksaan, lanjut Tony, punya mekanisme dalam menanyakan tindaklanjut kasus tersebut.
“Menanyakan itu di P22, setelah P21 tidak ada respon kami kirim P22,” katanya.
Namun demikian, Tony tak ingin mencampuri terlalu jauh hal yang masih menjadi tanggung jawab penyidik Polri. “Kita batasi diri, jangan sampai masuk kewenangan penyidik,” katanya.(boy/jpnn)