Berkas Kasus Video 19 Detik Diserahkan ke Kejaksaan, Bagaimana Nasib Gisel?
Jumat, 04 Desember 2020 – 11:08 WIB
Polisi pun sudah menahan dua penyebar video tersebut, yakni PP dan MN. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya membeberkan motif mereka menyebarnya secara masif, salah satunya agar menambah follower akun media sosial mereka serta agar memenangkan give away. (jlo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: