Berkas Lengkap, Ahmad Dhani Digiring ke Kejaksaan
Senin, 12 Maret 2018 – 18:35 WIB
"Kami juga sangat berharap ini dibuka seluas-luasnya, dibuka selebar-lebarnya, masyarakat juga bisa menilai apakah Mas Dhani ini seperti yang dituduhkan atau tidak," tandasnya.
Menurut Hendarsam, cuitan yang ditulis kliennya itu secara logika tidak memiliki unsur ujaran kebencian.
"Karena kan menilainya, rumusnya itu logika, kami bisa lihat secara logika, apakah ucapan-ucapan Mas Dhani itu masuk kepada unsur hate speech atau tidak," jelasnya lagi.(yes/jpc)