Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas P21, Aat Syafaat Langsung Dibawa ke Serang

Rabu, 26 September 2012 – 14:52 WIB
Berkas P21, Aat Syafaat Langsung Dibawa ke Serang - JPNN.COM
Sementara itu pengacara Aat, Djufri Taufik mengatakan, berhubung tempat kejadian perkara (TKP) kasus yang disangkakan terhadap kliennya berada di Provinsi Banten, persidangan kliennya dilakukan di sana.

"Karena TKP di Banten dan pengadilan tipikor ada di Serang, maka dipindahkan penahanan di LP Serang mulai hari ini. Persidangannya di Pengadilan Tipikor Serang," jelasnya.

Mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari Kota Cilegon. Dia langsung ditahan di Rutan Cipinang usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka Jumat (26/5) lalu.

Aat diduga telah merugikan negara hingga Rp 11,5 miliar dan disangka melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memperkaya dirisediri atau orang lain dan menyalahgunakan wewenang dalam proses pembangunan dermaga Trestle tersebut.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas pemeriksaan mantan Walikota Cilegon, Banten, Aat Syafaat selaku tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News