Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas P21, Aat Syafaat Langsung Dibawa ke Serang

Rabu, 26 September 2012 – 14:52 WIB
Berkas P21, Aat Syafaat Langsung Dibawa ke Serang - JPNN.COM
Atas perbuatannya, Aat disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 (penyalahgunaan kewenangan) dan atau Pasal 3 UU 31 no 29 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam kasus ini, KPK menduga kasus korupsi yang terjadi terkait dengan tukar guling lahan untuk pembangunan Pabrik Krakatu Posco dan Pelabuhan Kota Cilegon antara pihak Pemerintah Kota Cilegon dengan PT. Krakatau Steel.(fat/jpnn)

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas pemeriksaan mantan Walikota Cilegon, Banten, Aat Syafaat selaku tersangka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News