Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas Perkara Gisel-Nobu Dikembalikan, Kombes Yusri Beri Penjelasan Begini

Kamis, 18 Februari 2021 – 17:42 WIB
Berkas Perkara Gisel-Nobu Dikembalikan, Kombes Yusri Beri Penjelasan Begini - JPNN.COM
Gisella Anastasia atau Gisel. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa pihaknya masih harus melengkapi berkas perkara artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.

Sebelumnya, berkas perkara tersebut dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Dua BAP saudari GA dan saudara MYD dua hari lalu P19 harus ada beberapa yang dilengkapi oleh penyidik. Sementara apa pun yang diminta JPU masih dilengkapi," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro, Kamis (18/2).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan, pihaknya bakal segera melengkapi berkas perkara yang dikembalikan tersebut.

Jika sudah lengkap, lanjut Kombes Yusri, berkas perkara itu akan segera mengirimnya kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara detail kapan pengiriman kembali berkas perkara itu.

"Mudah-mudahan secepatnya akan kami lengkapi dan kembalikan lagi kalau memang ada kekurangan dalam berkas perkara ini. Kalau sudah lengkap kami kirimkan lagi ke JPU," katanya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, perihal olah tempat kejadian perkara yang sedianya bakal digelar di Medan, Sumatra Utara tergantung pihak JPU.

Kombes Yusri Yunus memberi penjelasan terkait berkas perkara Gisel dan Nobu yang dikembalikan oleh kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close