Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
Kamis, 07 Maret 2024 – 22:26 WIB
Dia menyebut penyidik telah berupaya memenuhi petunjuk, tetapi jaksa peneliti tetap mengembalikan dengan petunjuk tambahan.
"Bujuk rayu, tipu daya paksaan dan ancaman kekerasan menurut jaksa tidak terpenuhi, kami pun diminta mencari alat bukti lain," ujar Arifin.
Dengan adanya hambatan tersebut, pihaknya bekal menggelar perkara dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati itu di Polda NTB dengan harapan mendapatkan petunjuk dalam penyelesaian kasus.(ant/jpnn.com)