Berkas Remaja yang Ancam Tembak Jokowi Masih Dipelajari
jpnn.com, JAKARTA - Berkas perkara kasus penghinaan dan pengancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan remaja S alias Roy (16) masih diselidiki jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Menurut Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawaw, berkas itu telah diterima pada 30 Mei lalu.
“Masih dilakuan penelitian oleh tim peneliti, masih berlangsung,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (4/6).
Dia mengatakan, penelitian berkaitan syarat formil dari berkas tersebut, apakah sudah terpenuhi atau belum.
Diketahui, video pengancaman Presiden Jokowi dilakukan remaja tanpa baju disebarkan di akun Instagram "@jojo_ismyname" pada Rabu (23/5).
Video berdurasi 19 detik itu menunjukkan ungkapan tantangan seorang pria seraya memegang bingkai foto Jokowi.
Dia mengancam akan menembak Jokowi dan membakar rumahnya. Dia juga mengatakan Jokowi adalah kacung.
Karena itu, S ditangkap di rumahnya, Kembangan Jakarta Barat pada Rabu (23/5). (mg1/jpnn)