Berkat Kinerja Anak Buah Komjen Agus, 460.778 Jiwa Terselamatkan
jpnn.com, TANGERANG - Bareskrim Polri bersama Polda Banten, dan Bea Cukai mengungkap sebuah pabrik ekstasi jaringan internasional.
Pengungkupan itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tangerang, Banten dan Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bersama Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto pun merilis kasus itu di perumahan Lavon, Pasar Kemis, Tangerang pada Jumat (2/6).
Komjen Agus menuturkan pengungkapan berawal dari informasi yang mereka dapat soal pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon.
“Kami mendapat informasi tentang pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia serta bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi di Indonesia,” kata Agus dalam siaran persnya.
Kemudian, untuk mengantisipasi hal tersebut, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea dan Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten serta Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.
Bareskrim mencurigai akan adanya pendirian sebuah pabrik ekstasi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Perwira tinggi Polri itu menuturkan pada Kamis (1/6) sekitar pukul 17.30 dilakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang dan Kota Semarang.