Berkedok Infak, Potong Tunjangan PNS
Minggu, 20 April 2014 – 09:53 WIB
MALANG - Bau tidak sedap menyeruak atas pemberlakuan potongan tunjangan penghasilan oleh Pemkot Malang bagi PNS struktural di Kota Malang. Pemkot memotong dana tunjangan ''berkedok'' infak dan sedekah.
Pria itu menjelaskan, sekitar sebulan lalu, seluruh PNS di Kota Malang mendapatkan formulir dari baznas. Menurut dia, penyebaran formulir itu merupakan perintah Wali Kota Moch. Anton agar PNS penerima tunjangan penghasilan mau menginfakkan sebagaian penghasilannya melalui baznas.
Meski besar sumbangannya tidak mengikat, kebanyakan PNS malu jika menyumbang sedikit. Pria itu pun mengisi Rp 61 ribu yang dipotong dari tunjangannya. Dengan demikian, tunjangannya setiap bulan dipotong Rp 61 ribu secara otomatis. ''Katanya, ini wajib karena perintah wali kota. Teman-teman mau menolak bagaimana?'' ucapnya.